Orang-orang bayaran itu kemudian akan mencaterkan tempat dari sebelum sholat maghrib hingga subuh. Umumnya, para jutawan tersebut datang dari luar kota Mekkah. Dan ternyata, kebiasaan seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan tidak hanya terjadi di Masjidil Haram, tapi juga di Masjid Nabawi. Kira-kira, ini termasuk kategori fastabiqul khairat bukan ya? Entahlah, Wallahu A’lam.
Home »
» Waduh Edan Shalat Tarawih di Belakang Imam Bayar 75 Juta
Waduh Edan Shalat Tarawih di Belakang Imam Bayar 75 Juta
Shalat
tarawih belakang imam 75 juta rupiah. Entah ini dibenarkan atau tidak,
terdengar edan dan gimana gitu tempat untuk shalat dibayar 75 juta jika
mau shalat. Bisa sholat Tarawih di Masjidil Haram adalah kebahagiaan
tersendiri bagi seorang muslim. Dari 1 milyar lebih umat islam di dunia,
tak berapa orang yang beruntung mengecap kebahagiaan tersebut.
Kebahagiaan itu akan bertambah jika bisa sholat di shaff pertama di
dekat Ka’bah, tepat di belakang imam masjid ini yang terkenal dengan
bacaannya yang merdu. Untuk merasakan sensasi religi tersebut, tak
sedikit orang yang rela mengeluarkan banyak uang. Portal berita al-Sabaq
Arab Saudi melaporkan ada beberapa bussinessman di negeri minyak
tersebut yang merogoh kocek sebesar 30.000 Riyal (sekitar Rp. 75 juta)
untuk men’cater’ tempat sholat di belakang Masjidil Haram di sepulum
malam terakhir bulan Ramadhan. Menurut laporan wartawan Abdul Ilah
al-Qahthani, para jutawan tersebut membayar orang-orang tertentu untuk
mengkavling tempat buat mereka.
Orang-orang bayaran itu kemudian akan mencaterkan tempat dari sebelum sholat maghrib hingga subuh. Umumnya, para jutawan tersebut datang dari luar kota Mekkah. Dan ternyata, kebiasaan seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan tidak hanya terjadi di Masjidil Haram, tapi juga di Masjid Nabawi. Kira-kira, ini termasuk kategori fastabiqul khairat bukan ya? Entahlah, Wallahu A’lam.
Orang-orang bayaran itu kemudian akan mencaterkan tempat dari sebelum sholat maghrib hingga subuh. Umumnya, para jutawan tersebut datang dari luar kota Mekkah. Dan ternyata, kebiasaan seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan tidak hanya terjadi di Masjidil Haram, tapi juga di Masjid Nabawi. Kira-kira, ini termasuk kategori fastabiqul khairat bukan ya? Entahlah, Wallahu A’lam.
08.31